Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat tiga kilogram dan menangkap dua orang pelaku yang terlibat. Penangkapan kedua pelaku penyelundupan ganja ini dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AR (28 tahun) dan BN (32 tahun).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo mengenai adanya aktivitas penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang akan melintasi wilayah Gorontalo. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan roda empat yang dikendarai oleh kedua pelaku, petugas menemukan tiga paket besar ganja kering yang disembunyikan di dalam tas ransel.
Kapolres Gorontalo, AKBP Jamaluddin Farti, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Indra Jaya, membenarkan penangkapan dua orang pelaku terkait kasus penyelundupan ganja tersebut. “Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan membawa tiga kilogram narkotika jenis ganja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Gorontalo,” ujar AKP Indra Jaya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Gorontalo sore ini. Pihaknya menjelaskan bahwa ganja tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti tiga kilogram ganja telah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan ganja yang lebih besar dan mencari tahu asal-usul barang haram tersebut. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. AKBP Jamaluddin Farti mengimbau kepada masyarakat Gorontalo untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka. Pihaknya menegaskan komitmen Polres Gorontalo untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.