EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Tragis di Gorontalo: Pria Mabuk Kalap, Aniaya Teman Sendiri dengan Pisau Tajam

Sebuah insiden penganiayaan tragis terjadi di Gorontalo, di mana seorang pria mabuk berinisial AA (35 tahun) tega menganiaya temannya sendiri, RB (32 tahun), menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras yang membuat pelaku hilang kendali. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian setempat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pria mabuk tersebut beberapa saat setelah kejadian.

Menurut keterangan dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Utara, Gorontalo, Inspektur Polisi Satu Iwan Setiadi, S.H., peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa dini hari, 22 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Kota Utara. Pelaku AA yang dalam kondisi pria mabuk mendatangi rumah korban dan terlibat cekcok mulut. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan brutal pelaku yang secara membabi buta menyerang korban menggunakan pisau.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria mabuk. Setelah mendatangi lokasi, kami mendapati korban dalam kondisi terluka parah dan pelaku berhasil kami amankan di sekitar tempat kejadian,” ujar Iptu Iwan Setiadi saat memberikan keterangan di kantor Polsek Kota Utara.

Lebih lanjut, Iptu Iwan Setiadi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku AA dan korban RB sebelumnya merupakan teman dekat. Namun, pada malam kejadian, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras datang ke rumah korban dan terlibat perselisihan yang tidak jelas penyebabnya. Emosi pelaku yang tidak terkontrol akibat pria mabuk diduga menjadi pemicu utama tindakan penganiayaan tersebut.

Akibat serangan pria mabuk tersebut, korban RB mengalami luka tusuk yang cukup dalam di beberapa bagian tubuhnya dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Gorontalo, untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban saat ini dilaporkan stabil namun masih membutuhkan perawatan intensif.

Pelaku AA saat ini diamankan di Mapolsek Kota Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian penganiayaan ini. Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku juga telah diamankan. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius. Insiden ini menjadi peringatan akan bahaya penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan dan merugikan orang lain. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebihan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum.

Tragis di Gorontalo: Pria Mabuk Kalap, Aniaya Teman Sendiri dengan Pisau Tajam
Kembali ke Atas