EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Dampak Kenaikan Harga BBM pada Sektor Transportasi Pariwisata

Sektor transportasi merupakan tulang punggung industri pariwisata. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama jenis non-subsidi, memiliki efek berantai yang cepat dan signifikan terhadap keseluruhan rantai nilai pariwisata. Keputusan Pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi pada 1 Oktober 2025, di mana harga Pertamax naik 15%, langsung memicu Dampak Kenaikan Harga BBM yang dirasakan oleh operator tur, penyedia jasa rental mobil, hingga maskapai penerbangan. Implikasi utama adalah kenaikan biaya operasional yang tak terhindarkan dan berpotensi mengurangi daya saing harga paket wisata Indonesia.

Dampak Kenaikan Harga BBM yang paling cepat terasa adalah kenaikan tarif layanan transportasi darat. Menurut Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Indonesia (ASPERMI), biaya operasional harian bus pariwisata rata-rata meningkat hingga 18% per unit. Kenaikan ini memaksa operator tur untuk merevisi harga paket wisata mereka. Sebuah paket tur 3 hari 2 malam ke Jawa Timur yang semula dibanderol Rp1.500.000 per orang, harus naik menjadi sekitar Rp1.750.000. Kenaikan harga ini berisiko membuat wisatawan domestik, yang sangat sensitif terhadap harga, menunda atau bahkan membatalkan rencana perjalanan mereka, terutama di segmen mid-to-low budget.

Selain transportasi darat, Dampak Kenaikan Harga BBM juga mempengaruhi biaya transportasi udara. Meskipun penerbangan menggunakan avtur, yang harganya cenderung mengikuti pasar global, kenaikan harga BBM di dalam negeri seringkali memicu kenaikan biaya logistik dan handling di bandara. Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia sempat mengumumkan penyesuaian fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar) pada 5 November 2025, meskipun telah diupayakan agar kenaikannya seminimal mungkin, yaitu di bawah 5%. Kenaikan biaya ini berpotensi merugikan target Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menarik 12 juta wisatawan mancanegara pada tahun mendatang.

Untuk memitigasi dampak buruk ini, Kemenparekraf mendorong pelaku usaha transportasi pariwisata untuk mencari solusi efisiensi energi. Ini termasuk beralih ke armada yang lebih baru dan hemat bahan bakar, serta mengoptimalkan rute perjalanan untuk meminimalkan jarak tempuh. Selain itu, pemerintah melalui Dinas Perhubungan setempat memberikan subsidi on-the-spot sebesar 5% kepada 100 unit bus pariwisata yang terdaftar resmi di 3 destinasi super prioritas sebagai stimulus sementara. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga paket wisata hingga kondisi pasar energi kembali normal.

Dampak Kenaikan Harga BBM pada Sektor Transportasi Pariwisata
Kembali ke Atas