EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Dua Oknum PNS Ditangkap Polisi Saat Asyik Berjudi di Gorontalo

Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat kedapatan tengah asyik bermain judi kartu di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo. Penggerebekan yang terjadi pada Jumat malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WITA ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan menyeret kedua oknum PNS ditangkap ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan kedua oknum PNS ditangkap ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di warung kopi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, kedua oknum PNS ditangkap sedang asyik bermain judi kartu jenis domino dengan sejumlah uang taruhan di atas meja.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Rudi Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Salman, membenarkan adanya penangkapan dua oknum PNS ditangkap tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua orang yang berstatus PNS saat sedang bermain judi. Identitas keduanya adalah AS (42 tahun), yang bertugas di Dinas Perhubungan, dan RS (39 tahun), yang bekerja di Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo,” ungkap AKP Andri saat memberikan keterangan pers di Mapolres Gorontalo Kota pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 1.750.000 yang diduga sebagai uang taruhan, dan beberapa unit telepon genggam milik pelaku. Kedua oknum PNS ditangkap tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gorontalo Kota. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi tempat kedua oknum PNS tersebut bekerja untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi PNS lainnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian. Polres Gorontalo Kota berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dua Oknum PNS Ditangkap Polisi Saat Asyik Berjudi di Gorontalo
Kembali ke Atas