EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Kabar Terkini: Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo Ditetapkan

Kabar mengejutkan datang dari Gorontalo terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Kamis (24/04/2025) pagi secara resmi mengumumkan penetapan dua orang sebagai pelaku korupsi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Penetapan tersangka korupsi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Identitas kedua tersangka korupsi tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol. Idris F. Sikumbang, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo. Kedua tersangka korupsi tersebut adalah AS (55 tahun), yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo pada masa proyek tersebut berjalan, dan RM (48 tahun), seorang kontraktor pelaksana proyek. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik mark-up anggaran dan penyimpangan spesifikasi dalam proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Kota Gorontalo dengan wilayah utara provinsi tersebut.

Menurut Kombes Pol. Idris F. Sikumbang, berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim ahli, ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 12,7 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022-2023. Modus operandi yang diduga dilakukan oleh para tersangka korupsi adalah dengan melakukan penggelembungan biaya proyek (mark-up) pada beberapa item pekerjaan dan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen kontrak proyek, laporan keuangan, dan keterangan dari sejumlah saksi.

Saat ini, kedua tersangka korupsi belum dilakukan penahanan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Gorontalo. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini secara profesional dan transparan. “Kami akan terus mendalami peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Pemberantasan korupsi menjadi prioritas kami,” tegas Kombes Pol. Idris F. Sikumbang. Penetapan kedua tersangka korupsi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Gorontalo.

Kabar Terkini: Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo Ditetapkan
Kembali ke Atas

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org