EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Ironi di Gorontalo: Honorer Ditangkap Polisi Usai Pesan Ganja Online

Aparat kepolisian di Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang tenaga honorer di salah satu instansi pemerintah daerah (Pemda) di Gorontalo harus berurusan dengan hukum setelah honorer ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di kediaman pelaku yang terletak di Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penangkapan honorer ditangkap polisi berinisial AR (32 tahun) ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh pihak kepolisian terkait adanya transaksi narkoba secara online. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo berhasil mengidentifikasi AR sebagai pemesan barang haram tersebut.

Proses penangkapan berlangsung di rumah AR saat paket yang berisi narkotika jenis ganja tiba melalui jasa pengiriman. Petugas yang telah melakukan pengintaian sebelumnya langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat kurang lebih 50 gram yang disembunyikan di dalam bungkusan paket. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam yang digunakan pelaku untuk memesan ganja secara online.

Kapolresta Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Resnarkoba AKP Indra Jaya, membenarkan penangkapan seorang honorer ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AR yang berprofesi sebagai tenaga honorer di Pemda Gorontalo atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait transaksi narkoba secara online,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo pada Selasa pagi.

Lebih lanjut, AKP Indra Jaya menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah memesan ganja tersebut secara online dari luar Gorontalo. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada pelaku. AR akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus honorer ditangkap polisi ini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai honorer agar terhindar dari perilaku yang melanggar hukum. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Ironi di Gorontalo: Honorer Ditangkap Polisi Usai Pesan Ganja Online
Kembali ke Atas