Tragedi lingkungan berskala besar sedang membayangi wilayah Sulawesi akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan bahan kimia berbahaya secara masif. Kejadian memilukan yang disebut sebagai Maut di Tambang ini telah menelan korban jiwa, baik secara langsung akibat kecelakaan kerja di lubang galian, maupun secara perlahan melalui kerusakan ekosistem yang fatal. Penggunaan zat cair logam dalam proses pemisahan emas dilakukan secara terbuka tanpa adanya wadah penampungan yang standar, sehingga sisa-sisa pengolahan tersebut mengalir bebas ke tanah dan meresap ke dalam sumber air tanah warga.
Bahaya laten muncul ketika zat Merkuri Racuni Sungai utama yang menjadi urat nadi kehidupan bagi ribuan kepala keluarga di berbagai desa. Ikan-ikan di sungai mulai ditemukan mati mendadak, dan bagi yang bertahan hidup, tubuh mereka telah terkontaminasi logam berat yang sangat beracun jika dikonsumsi oleh manusia. Dampak buruknya tidak hanya dirasakan di sekitar area tambang, tetapi terus mengalir mengikuti arus air yang membawa polutan tersebut menuju kawasan pertanian dan pemukiman padat di dataran rendah. Anak-anak yang lahir di wilayah terdampak mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan perkembangan saraf.
Pemerintah pusat dan daerah telah berulang kali melakukan penertiban, namun aktivitas ilegal ini selalu muncul kembali karena tergiur oleh harga emas yang tinggi dan kurangnya lapangan kerja alternatif. Para penambang sering kali tidak menyadari bahwa keuntungan ekonomi yang mereka dapatkan akan habis untuk biaya pengobatan di masa depan akibat paparan zat kimia tersebut. Dibutuhkan solusi komprehensif, mulai dari edukasi bahaya merkuri hingga penyediaan teknologi pengolahan emas yang ramah lingkungan bagi masyarakat lokal. Selain itu, penegakan hukum terhadap para pemasok bahan kimia ilegal juga harus diperketat agar mata rantai kerusakan lingkungan ini dapat diputus dari akarnya secara permanen dan menyeluruh.
Kerusakan ekologi yang terjadi dari wilayah hulu Hingga ke Hilir ini telah menghancurkan potensi pariwisata dan perikanan darat di wilayah Gorontalo secara drastis. Fakta bahwa Maut di Tambang terus menghantui masyarakat harus segera dihentikan dengan tindakan militer maupun kepolisian yang lebih persuasif namun tegas di lapangan. Sungai yang dulunya menjadi tempat bermain dan sumber air bersih kini berubah menjadi aliran maut yang membawa zat karsinogenik yang mematikan. Tidak ada emas yang sebanding harganya dengan nyawa manusia dan rusaknya alam yang tidak akan bisa pulih dalam ratusan tahun ke depan akibat pencemaran logam berat yang sangat masif dan tidak terkendali ini.
