Salah satu sektor penyumbang emisi karbon terbesar di perkotaan adalah sektor transportasi. Oleh karena itu, percepatan transisi menuju Transportasi Umum berbasis energi bersih, terutama kendaraan listrik, menjadi strategi krusial untuk mengurangi jejak karbon dan memperbaiki kualitas udara kota. Tren global menunjukkan adanya pergeseran signifikan dari penggunaan bus diesel dan kereta api berbahan bakar fosil ke model-model yang mengandalkan listrik dan sumber energi terbarukan lainnya. Di Indonesia, komitmen terhadap Transportasi Umum yang ramah lingkungan ini diwujudkan melalui kebijakan insentif dan investasi infrastruktur yang masif. Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan dan efisien.
Pemerintah secara aktif mendorong pengadaan armada bus listrik sebagai tulang punggung Transportasi Umum perkotaan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menargetkan penggantian 50% armada bus kota di seluruh pulau Jawa dengan bus listrik pada tahun 2030. Sebagai langkah awal, pada tanggal 12 Juni 2025, pilot project bus listrik telah diperluas di wilayah Jabodetabek, dengan penambahan 100 unit bus baru. Penggunaan bus listrik ini tidak hanya menghasilkan nol emisi gas buang, tetapi juga mengurangi polusi suara, yang secara langsung meningkatkan kualitas hidup warga kota. Studi yang dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada bulan Agustus 2025 menunjukkan bahwa setiap bus listrik dapat mengurangi emisi CO2 hingga 50 ton per tahun dibandingkan dengan bus diesel konvensional.
Selain bus, Transportasi Umum berbasis rel juga terus diintegrasikan dengan energi bersih. Kereta rel listrik (KRL) yang beroperasi di berbagai kota besar menjadi contoh penggunaan listrik, dan kini sedang dipertimbangkan untuk mengalihkan sumber listriknya ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di stasiun-stasiun besar. PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada akhir kuartal ketiga 2025 mengumumkan rencana pemasangan PLTS Atap di lima stasiun terminus utama. Langkah ini menunjukkan komitmen operator untuk tidak hanya menggunakan listrik, tetapi juga memastikan bahwa listrik yang digunakan berasal dari sumber terbarukan.
Untuk menjamin kesuksesan Inisiatif Transportasi Bersih ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta. Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya (charging station) yang memadai di depo bus dan area publik. Selain itu, insentif finansial berupa subsidi atau keringanan pajak bagi operator angkutan umum yang beralih ke kendaraan listrik harus terus dipertahankan. Dengan mengintegrasikan sistem Transportasi Umum yang nyaman, terjangkau, dan berbasis energi bersih, Indonesia dapat secara signifikan mengurangi jejak karbonnya dan menciptakan kota yang lebih sehat untuk masa depan.
