EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Oknum Polisi Inisial TA Diduga Aniaya Remaja di Gorontalo, Kasus Diselidiki

Gorontalo – Seorang oknum polisi aniaya remaja melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja. Kejadian ini memicu kemarahan warga dan menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian pun turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, di kawasan Jalan Sudirman, Kota Gorontalo, sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang diketahui berinisial RP (17) mengaku dianiaya oleh oknum polisi aniaya remaja tersebut tanpa alasan yang jelas.

“Saya sedang nongkrong bersama teman-teman, tiba-tiba oknum polisi itu datang dan langsung memukul saya,” ujar RP saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Akibat penganiayaan tersebut, RP mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo Kota untuk mendapatkan keadilan.

Penyelidikan dan Tindakan Tegas

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Oknum polisi aniaya remaja berinisial TA pun diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ade Permana.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. Mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra kepolisian.

Reaksi Masyarakat dan Himbauan

Kejadian polisi aniaya remaja ini menuai reaksi keras dari masyarakat Gorontalo. Banyak warga yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan oknum polisi tersebut. Seharusnya polisi melindungi masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan,” ujar salah satu warga Gorontalo.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami,” imbau AKBP Ade Permana.

Kasus polisi aniaya remaja ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat Gorontalo. Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Oknum Polisi Inisial TA Diduga Aniaya Remaja di Gorontalo, Kasus Diselidiki
Kembali ke Atas