Pencurian ikan secara ilegal di wilayah perairan Gorontalo berhasil digagalkan oleh tim patroli Kepolisian Perairan dan Udara. Penangkapan terhadap kapal nelayan asing tersebut dilakukan saat petugas melakukan operasi rutin di kawasan zona ekonomi eksklusif Indonesia. Kapal penangkap ikan tanpa izin resmi tersebut tertangkap tangan sedang mengeruk sumber daya laut Indonesia menggunakan jaring terlarang. Operasi ketat ini dilakukan untuk melindungi kekayaan laut nasional serta menjaga kesejahteraan para nelayan lokal.
Saat hendak dihentikan oleh kapal patroli polisi, perahu pelaku sempat berusaha melarikan diri sembari mengancam petugas dengan senjata api. Namun, kesigapan dan tindakan tegas terukur dari petugas kepolisian berhasil menghentikan laju perahu pelaku di tengah laut. Petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan belasan anak anak kapal beserta nahkoda yang merupakan warga negara asing. Tidak ada korban jiwa dalam operasi penyergapan di perairan laut lepas wilayah Gorontalo tersebut.
Dari hasil penggeledahan di dalam palka kapal, petugas menemukan puluhan ton muatan hasil pencurian ikan segar berbagai jenis berharga tinggi. Polisi juga menyita alat tangkap pukat harimau yang merusak ekosistem terumbu karang, beberapa pucuk senjata api, serta amunisi tajam. Kapal beserta seluruh barang bukti dan para tersangka langsung ditarik menuju pelabuhan kepolisian untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini menjadi bukti kesiapsiagaan menjaga kedaulatan laut negara.
Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan penjarahan sumber daya laut Indonesia oleh pihak asing secara ilegal. Penjagaan dan patroli perairan laut akan terus ditingkatkan secara intensif guna mencegah perambahan hasil laut yang merugikan para nelayan lokal. Polisi berkoordinasi dengan kementerian kelautan dan perikanan untuk memproses sanksi pidana dan penyitaan kapal pelaku. Perlindungan atas batas laut nasional menjadi prioritas pengamanan perairan.
Keberhasilan penangkapan pelaku penangkapan pencurian ikan ini mendapat apresiasi tinggi dari kalangan nelayan tradisional di perairan Gorontalo. Para nelayan merasa terlindungi dari praktik kecurangan kapal asing yang merusak habitat laut dan menurunkan hasil tangkapan lokal. Kepolisian berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai undang-undang perikanan. Kedaulatan wilayah laut Indonesia dipastikan tetap terjaga dengan aman.
