EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Polisi Menangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Gorontalo

Aparat kepolisian Resor Kota Gorontalo berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencuri motor dalam operasi terpisah yang dilakukan di wilayah Kota Gorontalo. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kasus pencuri motor di beberapa waktu terakhir.

Menurut keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, pada Minggu pagi, 20 April 2025, penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (24 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor berdasarkan laporan dari beberapa korban.

Selang beberapa jam kemudian, tim opsnal Satreskrim Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil menangkap seorang pencurian motor lainnya di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan. Pelaku kedua ini diketahui berinisial BS (29 tahun) dan diduga beraksi secara terpisah maupun bersama dengan pelaku pertama. Penangkapan BS dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku AR.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk kasus pencuri motor yang meresahkan masyarakat. Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim kami dalam menindaklanjuti laporan warga,” ujar Kombes Pol. Ade Permana di Mapolresta Gorontalo Kota.

Dari tangan kedua pencuri motor tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kunci letter T, alat-alat yang digunakan untuk membobol kunci motor, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan jaringan pencuri motor yang lebih luas di wilayah Gorontalo.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Gorontalo Kota dan akan dijerat dengan pasal tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan bermotor mereka, menggunakan kunci ganda, dan memasang alarm sebagai langkah pencegahan.

Keberhasilan Polresta Gorontalo Kota dalam menangkap dua pencuri motor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas khususnya kasus curanmor di wilayah Gorontalo. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencuri motor untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Menangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Gorontalo
Kembali ke Atas

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org