EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Tindak Tegas Jelang Sahur: Polisi Gorontalo Razia dan Tangkap 14 Remaja Pesta Miras

Aparat kepolisian di Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Dalam sebuah operasi yang digelar menjelang waktu sahur, polisi berhasil mengamankan 14 remaja yang kedapatan sedang menggelar pesta miras di sebuah lokasi yang sepi di kawasan Kota Gorontalo. Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga yang resah dengan aktivitas pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut.

Operasi penertiban pesta miras ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Gorontalo Kota pada hari Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Lokasi penggerebekan berada di sebuah bangunan kosong di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh para remaja. Saat penggerebekan, petugas mendapati 14 remaja laki-laki dan perempuan sedang asyik mengkonsumsi minuman keras berbagai jenis.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ary Donny Setiawan SIK, melalui Kasat Sabhara AKP Agus Suprianto, dalam keterangan persnya pada hari yang sama, membenarkan adanya penangkapan 14 remaja yang terlibat pesta miras tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta miras yang mengganggu ketertiban umum, terutama di saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa. Tim kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para remaja beserta barang bukti berupa botol-botol minuman keras,” jelas AKP Agus Suprianto.

Lebih lanjut, AKP Agus Suprianto menambahkan bahwa para remaja yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing remaja serta pihak sekolah untuk diberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari mengkonsumsi minuman keras, terutama di kalangan pelajar.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Diharapkan, razia serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati bulan suci Ramadan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pesta miras atau tindak kriminalitas lainnya di lingkungan sekitar. Para remaja yang terjaring razia tersebut diberikan sanksi berupa pembinaan fisik dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tindak Tegas Jelang Sahur: Polisi Gorontalo Razia dan Tangkap 14 Remaja Pesta Miras
Kembali ke Atas