EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Aksi Sigap Polisi Tangkap Kurir Penyelundup Sabu di Minibus Gorontalo

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang penyelundup sabu yang mencoba membawa narkotika jenis sabu dalam sebuah minibus antar kota. Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ilomata, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Pelaku yang diketahui berinisial AR (38 tahun), diamankan beserta barang bukti sabu siap edar.

Kronologi Penangkapan Penyelundup Sabu di Minibus

Penangkapan penyelundup sabu ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba antar provinsi yang menggunakan transportasi umum. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah minibus dengan ciri-ciri tertentu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku penyelundup sabu.

Pada Kamis malam, petugas melakukan penyergapan terhadap minibus tersebut di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ilomata. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di dalam tas ransel milik AR. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 500 gram. Tanpa perlawanan, AR yang diduga merupakan penyelundup sabu antar provinsi langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku Penyelundup Sabu

Selain sabu seberat setengah kilogram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringannya, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Di hadapan penyidik, AR mengakui perbuatannya sebagai kurir sabu dan mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak langsung mempercayai pengakuan pelaku dan akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik aksi penyelundup sabu ini.

Tindak Lanjut Polda Gorontalo dalam Pemberantasan Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Ahmad Yanuari Ihsan, melalui keterangan pers pada hari Jumat siang, 11 April 2025, menegaskan komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Penangkapan Kurir sabu ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Pelaku AR akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menciptakan wilayah Gorontalo yang bersih dari narkoba.

Aksi Sigap Polisi Tangkap Kurir Penyelundup Sabu di Minibus Gorontalo
Kembali ke Atas

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org