EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Polres Gorontalo Sita 1.000 Botol Miras Ilegal-Tangkap 2 Pelaku Judi Online

Polres Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam operasi terpisah yang digelar baru-baru ini, petugas berhasil menyita sebanyak 1.000 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dan mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian online. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Gorontalo.

Operasi pemberantasan miras ilegal dilakukan sebagai respons terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ribuan botol miras ilegal yang disita ini didapatkan dari berbagai lokasi di wilayah Gorontalo, termasuk warung-warung kecil dan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Penyitaan Miras Ilegal dan Dampak Negatif:

Kapolres Gorontalo, [Sebutkan Nama Kapolres Jika Ada Informasi], melalui [Sebutkan Nama Kasat Reskrim atau Humas Jika Ada Informasi], menyatakan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas dan masalah sosial di masyarakat. Konsumsi miras ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin keamanannya. Pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di Gorontalo.

Penangkapan Pelaku Judi Online dan Modus Operandi:

Selain memberantas miras ilegal, Polres Gorontalo juga berhasil mengungkap praktik perjudian online dan mengamankan dua orang pelaku yang terlibat. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian daring yang meresahkan.

Kedua pelaku yang diamankan diduga berperan sebagai [Sebutkan Peran Pelaku Jika Ada Informasi, Contoh: bandar atau pengepul] dalam jaringan perjudian online tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain perangkat elektronik seperti handphone dan laptop yang digunakan untuk aktivitas perjudian, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi judi. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perjudian online yang lebih besar.

Komitmen Polres Gorontalo dalam Menegakkan Hukum:

Keberhasilan Polres Gorontalo dalam menyita ribuan botol miras ilegal dan menangkap pelaku judi online menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum.

Polres Gorontalo Sita 1.000 Botol Miras Ilegal-Tangkap 2 Pelaku Judi Online
Kembali ke Atas

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org