EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Tragedi Industri Nikel Morowali: TKA China Tewas Terkena Semburan Debu Panas Nikel, Investigasi Mendalam Dilakukan!

Sebuah kecelakaan kerja tragis terjadi di kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bernama Shi Xiaomian (40) tewas setelah terkena semburan debu panas nikel. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Rincian Kronologi Kejadian:

  • Waktu dan Lokasi:
    • Kecelakaan kerja terjadi pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WITA.
    • Lokasi kejadian berada di area tungku 7 feronikel PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
  • Kejadian: 1
    • Korban, Shi Xiaomian, bersama seorang pekerja lain bernama Sakkaria (32), sedang melakukan pengukuran tiang habim di area tungku 7 feronikel.Tiba-tiba, terjadi semburan debu panas nikel dari pembuangan yang mengenai kedua korban.Sakkaria merasakan hawa panas dan segera menjauh, sementara Shi Xiaomian tetap berada di lokasi.Akibatnya, Shi Xiaomian mengalami luka bakar yang sangat parah.
  • Upaya Penyelamatan:
    • Kedua korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan.
    • Sakkaria dibawa ke Puskesmas Wosu, sementara Shi Xiaomian dibawa ke RSUD Morowali.
    • Shi Xiaomian mengalami luka bakar 90 persen, dan sayangnya nyawanya tidak dapat di selamatkan.

Fakta-Fakta Penting:

  • Korban:
    • Shi Xiaomian (40), TKA asal China.
  • Penyebab:
    • Semburan debu panas nikel dari pembuangan tungku 7 feronikel.
  • Lokasi:
    • PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), Morowali, Sulawesi Tengah.
  • Korban Luka:
    • Sakkaria mengalami luka bakar 18 persen.

Upaya Penegakan Hukum dan Investigasi:

  • Investigasi Mendalam:
    • Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pihak terkait, melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja ini.
    • Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
  • Tanggung Jawab Perusahaan:
    • Pihak perusahaan, PT BTIIG, menyatakan akan bertanggung jawab dan memenuhi hak-hak korban.
    • Pihak perusahaan mengupayakan layanan terbaik kepada mendiang, serta memastikan haknya terpenuhi.
  • Jeratan Hukum:
    • Jika ditemukan ada kelalaian dari pihak perusahaan, maka pihak perusahaan, akan mendapatkan jeratan hukum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dengan artikel yang lebih mendalam dan rinci ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai kejadian ini, serta memahami pentingnya keselamatan kerja di sektor industri.

Tragedi Industri Nikel Morowali: TKA China Tewas Terkena Semburan Debu Panas Nikel, Investigasi Mendalam Dilakukan!
Kembali ke Atas