Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Gorontalo ketika seorang suami bunuh istri hanya karena persoalan sepele, yaitu tidak diberi uang untuk membeli rokok. Peristiwa suami bunuh istri yang terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada hari Rabu, 16 April 2025, dini hari, ini sontak membuat dan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Korban, yang diketahui berinisial IR (38 tahun), ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan luka akibat benda tajam. Sementara itu, pelaku, yang merupakan suami korban berinisial AM (42 tahun), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa saat setelah kejadian. Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, cekcok antara suami bunuh istri ini dipicu oleh permintaan AM kepada IR untuk diberikan uang rokok. Namun, karena IR tidak memberikan uang yang diminta, AM naik pitam dan melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia.
Warga sekitar yang mendengar keributan di dalam rumah korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Petugas dari Polsek Limboto yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus suami bunuh istri ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Beni Sukirno, dalam keterangan pers di Mapolresta Gorontalo pada Rabu siang, 16 April 2025 pukul 11.00 WITA, membenarkan adanya kasus suami bunuh istri tersebut. Beliau menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara damai dalam rumah tangga, serta bahaya dari hal-hal sepele yang bisa berujung pada tindakan kriminalitas.
