EKSPRES GORONTALO

Cepat, Tepat, Ekspres Tanpa Stres!

Tragis! Pelajar SMK di Gorontalo Dijebak dan Ditenggaki Miras oleh Temannya

Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Gorontalo, di mana seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi korban ditenggaki miras (minuman keras) oleh temannya sendiri. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami keracunan dan harus mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terkait kejadian ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ditenggaki miras ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Gorontalo. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan tindakan yang diambil oleh pihak berwajib.

Kronologi Kejadian Pelajar SMK Ditenggaki Miras

Menurut laporan yang diterima dari Polres Gorontalo Kota pada hari Selasa, 22 April 2025, kejadian ditenggaki miras ini terjadi pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang diidentifikasi sebagai AR (16 tahun), siswa kelas X salah satu SMK di Kota Gorontalo, diduga dijebak oleh temannya, yang berinisial RF (17 tahun). Berdasarkan keterangan saksi, RF mengajak AR ke suatu tempat sepi di sekitar area sekolah dengan alasan untuk membicarakan hal penting. Namun, sesampainya di lokasi, RF memaksa AR untuk meminum miras yang telah dibawanya. Korban sempat menolak, namun pelaku memaksa dan akhirnya ditenggaki miras dalam jumlah yang cukup banyak.

Kondisi Korban dan Tindakan Medis

Setelah ditenggaki miras, AR mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing hebat, dan lemas. Teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa AR ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga saat ini, AR masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya berangsur membaik. Pihak sekolah dan keluarga korban sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.

Tindak Lanjut Pihak Kepolisian Resor Gorontalo Kota

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Indra Jaya SIK, melalui konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota pada hari Selasa, 22 April 2025, pukul 09.00 WITA, membenarkan adanya laporan terkait kasus ditenggaki miras yang menimpa seorang pelajar SMK. Pihaknya menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pihak sekolah. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindakan memaksa seseorang mengonsumsi miras, apalagi terhadap anak di bawah umur, adalah pelanggaran hukum. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Indra Jaya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan memberikan pemahaman tentang bahaya minuman keras.

Tragis! Pelajar SMK di Gorontalo Dijebak dan Ditenggaki Miras oleh Temannya
Kembali ke Atas