Warga Desa Pangi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dibuat geger dengan penampakan seekor ular piton berukuran luar biasa besar. Setelah melakukan upaya bersama, warga akhirnya menangkap piton dengan panjang diperkirakan mencapai 8 meter pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Penangkapan menangkap piton raksasa ini menjadi tontonan warga setempat dan mengundang perhatian luas.
Menurut keterangan Kepala Desa Pangi, Bapak Rustam Abdullah (52 tahun), ular piton tersebut pertama kali terlihat oleh seorang petani yang sedang bekerja di kebun dekat area persawahan. Ukuran ular yang sangat besar membuat petani tersebut ketakutan dan segera memberitahukan kepada warga lainnya. Setelah memastikan keberadaan ular, puluhan warga bergotong royong untuk menangkap piton tersebut.
“Awalnya seorang petani melihat ular itu melintas di dekat sawah. Ukurannya sangat besar, sekitar delapan meter lebih. Warga kemudian beramai-ramai berusaha menangkap piton itu dengan alat seadanya seperti tali dan kayu,” ujar Bapak Rustam Abdullah saat dihubungi melalui telepon. Beliau menambahkan bahwa proses penangkapan berlangsung cukup dramatis dan memakan waktu sekitar satu jam karena ukuran dan kekuatan ular yang luar biasa.
Setelah berhasil dilumpuhkan, ular piton raksasa tersebut kemudian dievakuasi ke tempat yang lebih aman dan jauh dari permukiman warga. Warga menduga ular tersebut berasal dari hutan di sekitar desa yang memang dikenal sebagai habitat berbagai jenis reptil berukuran besar. Penangkapan menangkap piton sebesar ini merupakan kejadian langka di wilayah tersebut.
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Gorontalo telah dihubungi terkait penemuan dan penangkapan ular piton raksasa ini. Rencananya, petugas BKSDA akan segera datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi ular dan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan dilepasliarkan kembali ke habitat yang lebih jauh dari permukiman atau dievakuasi ke pusat konservasi.
Keberhasilan warga dalam menangkap piton berukuran 8 meter ini menunjukkan kewaspadaan dan gotong royong masyarakat Desa Pangi. Meskipun demikian, warga tetap diimbau untuk berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika kembali menemukan hewan liar berukuran besar yang berpotensi membahayakan. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat alami satwa liar.
